nusakini.com--Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya kembali menerima kunjungan dari daerah lain yang ingin mengkaji inovasi yang telah dilakukan oleh Pemkot Surabaya. Bertempat di ruang rapat Dinas Komunikasi dan Informatika (Dinkominfo) Surabaya, Kamis (20/4), rombongan dari Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu Utara, Sumatera Utara datang berkunjung. Rombongan disambut oleh Cahyo Utomo, Sekretaris Dinkominfo kota Surabaya. 

Ahmad Fuad, Sekretaris Daerah Kabupaten Labuhanbatu Utara dalam sambutannya menyampaikan, Surabaya memiliki pengembangan teknologi informasi yang sangat maju. Selain itu, Surabaya merupakan kota besar yang mempunyai banyak tantangan. Untuk itu, Pemkab Labuhanbatu Utara sangat antusias mendalami aplikasi elektronik goverment dan sistem informasi di Surabaya. Ia berharap hasil dari kunjungan ini dapat diterapkan nanti sekembalinya dari kunjungan tersebut. 

Sementara itu, Cahyo Utomo, Sekretaris Dinkominfo menjelaskan, sesuai yang diatur dalam Peraturan Walikota no 61 tahun 2016, ada tiga bidang yang ada di Dinkominfo Surabaya. Yakni Bidang Informasi dan Komunikasi Publik, Bidang Teknologi dan Informatika dan Bidang Layanan Pemerintah Berbasis Elektronik (e-Gov). 

Terkait produk hukum yang mengatur e-Govenment diatur dalam perwali, perda dan produk hukum lainnya yang dapat diakses melalui situs jdih.surabaya.go.id. Cahyo menjelaskan, sesuai pedoman pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi dalam penyelenggaraan pemerintah daerah diatur dalam Peraturan Walikota Surabaya nomor 5 tahun 2013, Dinkominfo bertugas dalam pembangunan, pengelolaan serta monitoring teknologi infomasi dan komunikasi yang dikembangkan oleh Pemkot Surabaya. 

Dalam menjalin komunikasi dengan publik, pemkot memiliki inovasi yakni media center dimana warga dapat memberikan masukan, kritik dan saran melalui berbagai saluran baik telepon, sms maupun portal media sosial. Terbaru, Pemkot Surabaya meluncurkan layanan tanggap darurat 112 dimana Pemkot dapat secara cepat menangani laporan bencana secara cepat. 

Sebagai kota yang telah menerapkan teknologi informasi dan komunikasi dalam pemerintahannya, semua layanan sudah berbasis online. Warga tidak perlu repot dalam mengurus layanan pemerintah, cukup diakses melalui smartphone maupun eKios, warga dapat mengurus layanan pemkot secara mudah dan cepat. (p/ab)